Ubah Basis Industri Perkayuan
Jumat, 14 Desember 2012 – 03:43 WIB

Ubah Basis Industri Perkayuan
“Industri kehutanan berbasis hutan rakyat itu perlu terus dikembangkan sebab berperan dalam pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan penanaman pohon dan memeliharanya,” tutur Menhut.
Baca Juga:
Mendorong pengembangan industri hutan berbasis rakyat itu, Kemenhut menerapkan kebijakan relaksasi peraturan dalam pemberian perizinan industri, penyederhanaan tata usaha kayu dari hutan rakyat.
Menhut mengemukakan, permintaan pasar terhadap persyaratan produk perkayuan mulai berkembang tidak hanya sekadar dalam bentuk desain tetapi juga aspek legalitasnya. Menyikapi hal tersebut, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting, di antaranya membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
“Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah meyakinkan dunia bahwa produk kayu asal Indonesia adalah legal dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
JAKARTA – Hutan tanaman ke depan akan menjadi basis dan tulang punggung industri perkayuan nasional. Kementerian Kehutanan Zulkifli Hasan dalam
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Harga Emas Antam Hari Ini 11 April 2025, Naik Lagi Lumayan Tinggi
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis
- Harga Emas Antam Terus Melonjak Hari Ini 11 April, Jadi Sebegini Per Gram
- FINI Tolak Kenaikan Royalti Nikel di Tengah Anjloknya Harga Komoditas
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo