Ubah Basis Industri Perkayuan
Jumat, 14 Desember 2012 – 03:43 WIB
“Industri kehutanan berbasis hutan rakyat itu perlu terus dikembangkan sebab berperan dalam pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan penanaman pohon dan memeliharanya,” tutur Menhut.
Baca Juga:
Mendorong pengembangan industri hutan berbasis rakyat itu, Kemenhut menerapkan kebijakan relaksasi peraturan dalam pemberian perizinan industri, penyederhanaan tata usaha kayu dari hutan rakyat.
Menhut mengemukakan, permintaan pasar terhadap persyaratan produk perkayuan mulai berkembang tidak hanya sekadar dalam bentuk desain tetapi juga aspek legalitasnya. Menyikapi hal tersebut, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting, di antaranya membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
“Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah meyakinkan dunia bahwa produk kayu asal Indonesia adalah legal dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
JAKARTA – Hutan tanaman ke depan akan menjadi basis dan tulang punggung industri perkayuan nasional. Kementerian Kehutanan Zulkifli Hasan dalam
BERITA TERKAIT
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia