Ubah Budaya Organisasj dan Bikin Karyawan Happy dengan HR Super-App

Ubah Budaya Organisasj dan Bikin Karyawan Happy dengan HR Super-App
Ruang kantor. Ilustrasi. Foto ADG

Sebagai perusahaan HR-tech super-app, VENTENY memahami tidak semua perusahaan memiliki privilege dalam mengubah budaya organisasi, atau menawarkan benefit yang peka terhadap perkembangan kebutuhan generasi muda.

Perusahaan dengan budaya organisasi yang sudah berjalan tahunan serta memiliki jumlah karyawan yang besar, perlu dialog internal serta adaptasi yang panjang dalam melaksanakan transformasi budaya.

Selain itu, Damar juga menambahkan bahwa keterbatasan data dan anggaran, kemudian tipe model bisnis, juga menjadi tantangan dalam melakukan transformasi budaya.

Menyediakan fasilitas olahraga dan makan gratis tentu membutuhkan anggaran operasional perusahaan yang tidak sedikit.

Tidak semua model bisnis perusahaan juga dapat menerapkan remote working, contohnya industri-industri konvensional seperti manufaktur dan konstruksi yang membutuhkan kehadiran fisik dalam bekerja.

“Memperbaiki budaya organisasi tidak selalu harus dengan perubahan drastis. Tantangan tersebut yang mendorong kami berinovasi menciptakan super app human resources management berbasis teknologi yang tidak terbatas pada urusan administrasi, melainkan kebutuhan yang progresif seperti employee happiness. Perusahaan bisa mulai membuat perubahan dengan mengadopsi layanan HR-Tech seperti VENTENY dalam memenuhi kebutuhan karyawannya," kata Damar.

Adapun salah satu inovasi dari VENTENY adalah fitur V-Merchant yang hadir untuk memenuhi gaya hidup pekerja masa kini, baik dari aspek kesehatan, hiburan, makanan dan minuman, hingga kebutuhan sehari-hari.

Perusahaan dapat memanfaatkan V-Merchant sebagai alternatif penyediaan benefit bagi karyawan tanpa harus membangun fasilitas atau infrastruktur tertentu.

Menurut Group Chief Operating Officer VENTENY Damar Raditya, perusahaan-perusahaan tersebut punya strategi tersendiri dalam menerapkan budaya organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News