Ubah PNS Bermental Priayi agar Birokrasi Semakin Melayani

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya pegawai negeri sipil yang kini disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, salah satu kunci penting perbaikan kualitas ASN adalah revolusi mental.
Yuddy menuturkan, selama ini persepsi yang melekat terhadap PNS adalah mental priayi yang harus dilayani. Padahal, katanya, menjadi birokrat harusnya menjadi pelayan rakyat.
“Kita harus bertransformasi untuk meninggalkan mental priayi menjadi birokrat yang melayani,” ujar Yuddy dalam perbincangan dengan wartawan, Sabtu (18/4).
Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilu presiden itu menambahkan, perlu adanay revolusi mental untuk perbaikan kualitas ASN. Yuddy menjelaskan, revolusi mental terhadap ASN perlu menyentuh tiga hal, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perbaikan budaya kerja, serta perubahan pola pikir.
Namun demikian Yuddy mengakui bahwa tidak mudah mengubah pola pikir dan budaya birokrasi selama ini. Terlebih, katanya, tidak semua SDM aparatur pemerintahan memiliki kapasitas dan kapabilitas sama.
Karenanya, lanjut Yuddy, memperbaiki birokrasi berarti memperbaiki kualias SDM yang ada. “Karena itu harus selalu diusahakan untuk meningkatkan kapasitas SDM yang sudah ada, sehingga cita-cita untuk menjadikan pemerintahan berkelas dunia dapat segera terwujud,” tandasnya.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terus mendorong peningkatan kualitas sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?