Ubah Postur Kementerian, Presiden Lapor DPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diserahkan ke parlemen.
"Kemarin, Presiden menandatangani surat, mestinya pagi ini di Sekjen DPR diteruskan Ketua DPR. Pak Jokowi akan nelpon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/10).
Menurutnya, proses ini sudah berdasarkan UU Kementerian Negara. Di mana ada pasal yang mengatur bahwa presiden meminta pertimbangan DPR apabila ada perubahan postur kementerian.
"Walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan, tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," tegasnya.
Meski demikian, Andi enggan menyebut perubahan postur yang disampaikan Presiden pada DPR RI. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI