Ubah Postur Kementerian, Presiden Lapor DPR

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diserahkan ke parlemen.
"Kemarin, Presiden menandatangani surat, mestinya pagi ini di Sekjen DPR diteruskan Ketua DPR. Pak Jokowi akan nelpon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/10).
Menurutnya, proses ini sudah berdasarkan UU Kementerian Negara. Di mana ada pasal yang mengatur bahwa presiden meminta pertimbangan DPR apabila ada perubahan postur kementerian.
"Walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan, tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," tegasnya.
Meski demikian, Andi enggan menyebut perubahan postur yang disampaikan Presiden pada DPR RI. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025