Ubah Postur Kementerian, Presiden Lapor DPR

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diserahkan ke parlemen.
"Kemarin, Presiden menandatangani surat, mestinya pagi ini di Sekjen DPR diteruskan Ketua DPR. Pak Jokowi akan nelpon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/10).
Menurutnya, proses ini sudah berdasarkan UU Kementerian Negara. Di mana ada pasal yang mengatur bahwa presiden meminta pertimbangan DPR apabila ada perubahan postur kementerian.
"Walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan, tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," tegasnya.
Meski demikian, Andi enggan menyebut perubahan postur yang disampaikan Presiden pada DPR RI. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024