Ubah Postur Kementerian, Presiden Lapor DPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diserahkan ke parlemen.
"Kemarin, Presiden menandatangani surat, mestinya pagi ini di Sekjen DPR diteruskan Ketua DPR. Pak Jokowi akan nelpon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/10).
Menurutnya, proses ini sudah berdasarkan UU Kementerian Negara. Di mana ada pasal yang mengatur bahwa presiden meminta pertimbangan DPR apabila ada perubahan postur kementerian.
"Walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan, tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," tegasnya.
Meski demikian, Andi enggan menyebut perubahan postur yang disampaikan Presiden pada DPR RI. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi