Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penyebutan tersebut menyusul makin biadabnya KKB atau KST. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari berbagai tokoh nasional, seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Kata Bamsoet, dia mendukung dan menegaskan bahwa keselamatan bangsa di atas segalanya. Urusan HAM dibicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil ditumpas.
Bamsoet, bahkan siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut adanya perubahan penyebutan tersebut memiliki dampak politis bagi Indonesia, serta konsekuensi cara menyelesaikannya.
Dia mengingatkan bahwa perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan diri OPM.
Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah sebutan KKB Papua menjadi OPM banjir dukungan.
- Brigpol Ronald Gugur Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Bamsoet: Sudah Sepatutnya Pemerintah Mendukung IMX 2025
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali