Ubah UMP DKI 2022, Anies Anggap Formula dari Pusat Ganggu Rasa Keadilan
Senin, 20 Desember 2021 – 20:08 WIB
“Saya sampaikan surat bahwa formulanya ini enggak cocok. Wong dalam kondisi berat saja (naik) 3,3 persen, kok pakai formula ini (PP Pengupahan) keluarnya 0,8 persen,” tuturnya (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anies tetap kekeh dengan keputusannya menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Dia menganggap formula dari pemerintah pusat mengganggu rasa keadilan.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
- Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini