Ubah UMP DKI 2022, Anies Anggap Formula dari Pusat Ganggu Rasa Keadilan

Ubah UMP DKI 2022, Anies Anggap Formula dari Pusat Ganggu Rasa Keadilan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap kekeh dengan keputusannya menaikkan UMP DKI 2022. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saya sampaikan surat bahwa formulanya ini enggak cocok. Wong dalam kondisi berat saja (naik) 3,3 persen, kok pakai formula ini (PP Pengupahan) keluarnya 0,8 persen,” tuturnya (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anies tetap kekeh dengan keputusannya menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Dia menganggap formula dari pemerintah pusat mengganggu rasa keadilan.


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News