Ubaid Sebut 50% Dana BOS Boleh untuk Gaji Guru Honorer, Hanya Pengalihan Masalah
Jumat, 14 Februari 2020 – 06:57 WIB

Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Gaji guru honorer harus dari pos yang lebih strategis, karena yang dialami guru honorer adalah statusnya yang tidak jelas," ujar Ubaid Matraji. (antara/jpnn)
Koordinator JPPI Ubaid Matraji menyebut kebijakan maksimum 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, bukanlah solusi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti