Ubaidillah Ngaku Diculik dan Keluarganya Diancam Dihabisi, Oh Ternyata
jpnn.com, OGAN ILIR - Ubaidillah, 58, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mendatangi SPK Polres Ogan Ilir, Kamis (2/9/2021).
Kedatangan anggota LSM KPK itu guna melaporkan, aksi penculikan dan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) pada Kamis (02/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam laporannya, korban mengaku aksi penculikan dan pengancaman terjadi saat dirinya berada di kebun miliknya di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya.
“Awalnya ada yang telepon saya minta ditemui di depan lorong kebun saya. Lantas saya temui itu ternyata ada tiga orang,” kata korban saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (3/9/2021).
Saat itu kata korban, dirinya dipaksa oleh ke tiga OTD tersebut masuk ke dalam mobil. Saat itu dirinya berusaha melawan dan berteriak sambil meronta-ronta.
“Di dalam mobil, kedua tangan dan kaki saya diikat. Mata dan mulut ditutup lakban,” ungkap korban.
Para pelaku lalu mendesak korban untuk berhenti menjadi anggota LSM dan mengangkat perihal alokasi dana salah satu desa di Indralaya. Korban pun mengakui memang sering mengangkat perihal dana desa tersebut.
Bahkan korban juga mengaku telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Inspektorat Ogan Ilir, satu bulan lalu. “Karena itulah, orang-orang yang menculik saya ini tidak suka dengan pekerjaan saya,” tutur korban.
Ubaidillah, 58, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mendatangi SPK Polres Ogan Ilir, Kamis (02/9/2021).
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang