Ubedilah Badrun Melaporkan Gibran & Kaesang, Ada Hal yang Membuatnya Heran
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun merespons langkah Ikatan Alumni 98 yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022 lalu.
Perwakilan pelapor, Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah.
Laporan itu dilayangkan buntut laporan Ubedilah terhadap dua putra Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pihak pelapor beranggapan bahwa laporan yang dilayangkan Ubedilah tidak berbasis data alias laporan palsu.
Ubedilah mengatakan laporan yang dilayangkan Immanuel yang akrab dipanggil Noel dan kawan-kawan terhadap dirinya merupakan delik aduan.
Padahal, kata dia, seharusnya yang melaporkan Gibran dan Kaesang.
Ubedilah Badrun merasa heran mengapa malah Noel dkk yang melaporkan balik dirinya.
"Entah Noel (Immanuel, red) ini korban apa atau korban siapa, ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali, kok bisa jadi korban?," kata Ubedilah saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (16/1).
Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang, merespons pelaporan Ikatan Alumni 98 ke Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022 lalu
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Blusukan ke Pasar Airmadidi, Kaesang Kampanyekan Melky-Christian Pimpin Minahasa Utara
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK