Uber Penyandang Dana, KPK Akui Belum Punya Bukti
Jumat, 01 Juni 2012 – 20:28 WIB
Zulkarnaen mengakui bahwa kasus cek pelawat pemilihan DGSBI ini memakan waktu lama. Karenanya KPK akan fokus untuk mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Miranda.
Apakah Miranda ini tersangka terakhir atau ada yang lain, serta apakah KPK akan mendalami 480 cek pelawat yang beredar dalam satu hari dengan cepat? Bambang Widjayanto menjelaskan, pada prinsipnya KPK ingin bongkar semua pihak yang terlibat dalam setiap kasus yang ditangani. Namun demikian untuk saat ini KPK masih akan fokus pada Miranda.
Menurut Bambang, berbagai informasi yang sudah dikonfirmasi dalam pemeriksaan terdahulu, sidang-sidang, juga saksi-saksi, diklarifikasi ulang. Kemudian KPK memberi konsentrasi pada kasusnya Miranda.
Sedangkan untuk mendalami 480 cek pelawat dan siapa penyandang dananya, KPK belum punya bukti cukup. "Dan terhadap hal-hal yang diduga, itu bagian dari proses pemeriksaan. Tapi sampai sekarang kita belum punya bukti yang bisa menuju pihak lain," jelas Bambang.
JAKARTA- Pascapenahanan tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S Gultom, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru