Uber Penyandang Dana, KPK Akui Belum Punya Bukti
Jumat, 01 Juni 2012 – 20:28 WIB
Bambang juga menjelaskan bahwa alasan subyektif KPK melakukan penahanan terhadap Miranda adalah semata-mata karena KPK ingin menerapkan persamaan perlakuan terhadap semua tersangka (equality treatment).
"Kita juga berharap dengan penahanan ini, kita berharap bisa segera dibawa ke persidangan karena kasus ini sudah cukup lama," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Pascapenahanan tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S Gultom, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bakal Bertemu Prabowo Setelah Proses Pelantikan, Tidak Bahas Isu Menteri
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Prabowo Sambut Tamu Negara, Sosok Ini Datang, Langsung Dipeluk Erat
- Bertemu Petani di Jabar, Syaikhu Janji Melanjutkan Program Penyaluran Subsidi Pupuk
- Cak Imin Mengaku Koordinasi dengan Anies Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Beri Dukungan kepada Sahabatnya