Uber Siapkan Rp 61,4 Miliar untuk Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
jpnn.com, SAN FRANCISCO - Perusahaan taksi online asal Amerika Serikat (AS), Uber Technologies Inc., setuju untuk membayar USD 4,4 juta (Rp 61,4 miliar) guna menyelesaikan penyelidikan federal terhadap klaim pelecehan seksual di perusahaan tersebut.
Uang tersebut akan dipakai untuk mengganti rugi kepada siapa pun yang mengalami pelecehan seksual atau tindakan balasan terkait setelah 1 Januari 2014.
Dalam penyelidikannya, Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) menemukan bahwa Uber melanggengkan budaya pelecehan seksual dan tindakan balasan terhadap korban yang berani melapor.
Lebih lanjut, perusahaan teknologi yang berbasis di San Francisco itu juga bersedia membentuk sistem untuk mengidentifikasi karyawan yang mengeluhkan pelecehan seksual, serta manajer yang gagal menanggapi kekhawatiran terhadap hal itu.
Seorang perwakilan pihak ketiga akan memantau Uber selama tiga tahun guna memperbaiki budaya kerja di perusahaan tersebut.
"Penyelesaian ini menunjukkan keuntungan dari bekerja secara kooperatif dengan EEOC dan bertindak sebagai model bisnis yang berkomitmen untuk benar-benar menyetarakan lingkungan kerja dengan peluang yang tidak dibatasi oleh gender seseorang," kata Ketua EEOC Janet Dhillon.
Direktur EEOC Distrik San Francisco William Tamayo mengakui bahwa industri teknologi kerap mengabaikan dugaan pelecehan seksual ketika terduga pelaku tampak lebih berharga bagi perusahaan dibanding si penuduh.
Kepala Kantor Hukum Uber Tony West berjanji akan memberikan jaminan kepada seluruh karyawan perusahaan agar dapat berkembang di Uber. "Dengan menempatkan keadilan dan akuntabilitas di dalam diri dan tindakan kita," ujar dia. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Perusahaan taksi online asal Amerika Serikat (AS), Uber Technologies Inc., setuju untuk membayar USD 4,4 juta (Rp 61,4 miliar) guna menyelesaikan penyelidikan federal terhadap klaim pelecehan seksual
Redaktur & Reporter : Adil
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis