UBK Memulai Penelitian Kolaboratif Penggunaan Teknologi Digital Bawaslu untuk Pengawasan Pemilu
Penelitian ini akan melibatkan berbagai ahli dari bidang teknologi informasi, hukum, dan ilmu politik serta akan berlangsung selama 12 bulan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi Bawaslu dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pengawasan pemilu yang ada.
Dengan adanya penelitian kolaboratif ini, UBK dan Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Adapun dosen anggota peneliti lainnya adalah Ismail, Bernadete Nurmawati, Hartana, Iskandar Zulkarnain, Fauziah dan Abdul Haris. Kemudian mahasiswa terdiri dari Muhammad Jedha Malik An Naas, Theressa Florentina Marshella Assan dan Muhammad Adita Fajar.(fri/jpnn)
Universitas Bung Karno (UBK) bersama dosen dari sejumlah kampus lainnya memulai penelitian kolaboratifnya di Kepulaun Seribu, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024