UBK Memulai Penelitian Kolaboratif Penggunaan Teknologi Digital Bawaslu untuk Pengawasan Pemilu
Penelitian ini akan melibatkan berbagai ahli dari bidang teknologi informasi, hukum, dan ilmu politik serta akan berlangsung selama 12 bulan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi Bawaslu dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pengawasan pemilu yang ada.
Dengan adanya penelitian kolaboratif ini, UBK dan Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Adapun dosen anggota peneliti lainnya adalah Ismail, Bernadete Nurmawati, Hartana, Iskandar Zulkarnain, Fauziah dan Abdul Haris. Kemudian mahasiswa terdiri dari Muhammad Jedha Malik An Naas, Theressa Florentina Marshella Assan dan Muhammad Adita Fajar.(fri/jpnn)
Universitas Bung Karno (UBK) bersama dosen dari sejumlah kampus lainnya memulai penelitian kolaboratifnya di Kepulaun Seribu, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
- Rekrutmen Pengawas Lapangan TPS untuk Pilkada Segera Dibuka
- Tolak Edi Damansyah di Pilbup Kukar 2024, Jaga Pilkada Gelar Aksi di KPU dan Bawaslu