UC Sang Penghina Palestina Resmi jadi Tersangka, Akunnya di Tik-Tok Turut Disita
jpnn.com, MATARAM - Penyidik Cyber Crime Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menindak tegas tersangka berinisial UC (23) yang diduga melakukan penghinaan terhadap Palestina, lewat akunnya di media sosial TikTok.
Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menyita akun milik UC @ucokbangcok milik tersangka di TikTok. Akun itu diduga digunakan UC mengunggah konten video bermuatan penghinaan terhadap Palestina.
"Terkait akun (UC) di TikTok sudah kami sita dan sekarang di bawah pengendalian penyidik, termasuk juga dengan akunnya di Facebook," kata Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono, di Mataram, NTB, Selasa (18/5).
Dalam akun paribadinya di TikTok, UC turut mengunggah konten video permintaan maaf. "Dia sadari kalau perbuatannya itu salah, dan akhirnya dia membuat klarifikasi permintaan maaf di TikTok," ujarnya.
Namun, kata Priyo, dalam konten video permintaan maaf itu tersangka UC kembali melontarkan makian.
"Dalam videonya itu, ada dia sebutkan makian terhadap Israel," kata Priyo dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, itu.
Terkait hal tersebut, Priyo menegaskan penyidik telah meyakini bahwa perbuatan UC sudah memenuhi unsur pidana.
"Sehingga dari hasil gelar perkara, UC ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB," ujar dia pula.
Selain menetapkan UC sebagai tersangka, penyidik Subdit V Cyber Cryme Ditreskrimsus Polda NTB juga menyita akun @ucokbangcok milik yang bersangkutan di TikTok. Akun itu diduga digunakan UC mengunggah konten video bermuatan penghinaan terhadap Palestina.
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Gegara Ini, Chanreaksmey Loy Sukses Menyedot Perhatian Netizen Indonesia
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta