Ucapan Jessica ke Otto Jelang Vonis
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10) besok.
Majelis hakim akan membacakan vonis kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik itu.
Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan optimistis kliennya pasti bebas demi hukum.
Sebab, lanjutnya, tidak ada bukti dan saksi yang bisa menjerat Jessica.
"Bagi saya enggak ada kemungkinan-kemungkinan lain hanya ada satu pilihan buat dia, ya bebas. Dan dia bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," tegas Otto saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Otto menyebutkan, meski majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu hari, Jessica akan menuntut haknya karena tidak bersalah.
"Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas. Dia bilang "apa gunanya hidup kalau saya jadi pembunuh karena walaupun sehari, tetap dianggap pembunuh". Makanya saya akan berjuang untuk itu," jelas Otto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri