Ucapan Jessica ke Otto Jelang Vonis
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10) besok.
Majelis hakim akan membacakan vonis kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik itu.
Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan optimistis kliennya pasti bebas demi hukum.
Sebab, lanjutnya, tidak ada bukti dan saksi yang bisa menjerat Jessica.
"Bagi saya enggak ada kemungkinan-kemungkinan lain hanya ada satu pilihan buat dia, ya bebas. Dan dia bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," tegas Otto saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Otto menyebutkan, meski majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu hari, Jessica akan menuntut haknya karena tidak bersalah.
"Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas. Dia bilang "apa gunanya hidup kalau saya jadi pembunuh karena walaupun sehari, tetap dianggap pembunuh". Makanya saya akan berjuang untuk itu," jelas Otto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi