Ucapan Menag soal Radikalisme-Good Looking Sangat Menyakitkan Umat Islam

Ucapan Menag soal Radikalisme-Good Looking Sangat Menyakitkan Umat Islam
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah). Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menyoroti pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal anak-anak good looking yang digambarkan sebagai penyebar paham radikal.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Fachrul Razi dalam webinar bertajuk "Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara" yang tayang di akun Youtube Kementerian PAN-RB, Rabu (2/9) lalu.

"Mendorong Menteri Agama Fachrul Razi menarik ucapannya terkait paham radikal masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik," kata Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada JPNN.com, Sabtu (5/9).

"Pernyataan ini sangat menyakitkan. Seakan yang radikal itu hanya umat Islam dan para huffaz Al-Quran," lanjut advokat muslim ini.

Dalam pendapat hukumnya, Chandra menyebut pernyataan Menag Fachrul dapat saja berpotensi memenuhi unsur pidana yaitu menebarkan kebencian terhadap sekelompok orang yang berdasarkan Ras, Etnis dan Agama.

Hal itu diatur dalam Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi ras dan etnis.

"Seakan yang radikal itu hanya umat Islam atau para huffaz Alquran atau yang bisa berbahasa Arab atau yang berakhlak mulia," tukas Ketua LBH Pelita Umat ini.

Chandra menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga perlu terdapat kepastian hukum agar seseorang tidak mudah distigma dan dipersekusi.

Pernyataan Menag Fahrul Razi soal Radikalisme dan good looking dinilai berpotensi memenuhi unsur pidana menebar kebencian terhadap sekelompok orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News