Ucapan Menag soal Radikalisme-Good Looking Sangat Menyakitkan Umat Islam

Dia juga sangat menyayangkan seruan "memerangi radikalisme" tersebut karena dapat dinilai sebagai seruan yang tidak memiliki dasar hukum dikarenakan hingga saat ini tidak terdapat definisi konkret dan/atau unsur-unsur apa saja yang dapat disebut radikal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Dan tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa radikal termasuk perbuatan yang dapat dipidana," pungkas Chandra.
Sebelumnya Kemenag sudah menyampaikan klarifikasi soal pernyataan Menag Fachrul Razi tentang penyebaran radikalisme melalui orang berpenampilan menarik alias good looking.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pernyataan Menteri Fachrul dalam seminar web bertema Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara yang disiarkan kanal KemenPAN-RB di YouTube itu sebagai ilustrasi semata.
"Jadi pernyataan Pak Menag soal good looking itu hanya ilustrasi," ujar Kamarudin di Jakarta, Jumat (4/9) lalu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pernyataan Menag Fahrul Razi soal Radikalisme dan good looking dinilai berpotensi memenuhi unsur pidana menebar kebencian terhadap sekelompok orang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian