Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Penggagas KawalPemilu Banjir Kritikan
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi teknologi informasi dan penggagas situs KawalPemilu.org, Ainun Najib mengucapkan selamat atas keunggulan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Pasangan tersebut berhasil meraih suara hingga 58,44 persen versi perhitungan KawalPemilu.
“Kami mengucapkan selamat kepada @prabowo dan @gibran_tweet telah memenangkan pilpres satu putaran saja dengan kira-kira 58 persen suara (hasil real count 82 persen foto TPS di kawalpemilu.org). Selamat menyambut hilal Ramadan dan menunaikan ibadah di bulan suci ini. Semoga berkah,” tulis Ainun di akun X pribadinya, @ainunnajib, pada Senin (11/3).
Ucapan itu mendapat respons beragam dari warganet, termasuk komentar bernada hujatan disertai bermacam tuduhan terhadap dirinya dan situs KawalPemilu oleh pendukung paslon satu dan tiga.
KawalPemilu melalui akun X resminya, @KawalPemilu_org pada Selasa (12/3), menampik setiap tudingan kecurangan atau keberpihakan yang dialamatkan kepada mereka.
“Bukan Demokrasi Pesanan. Sesuai dugaan, kami melihat reply-replay negatif, suudzon, berasumsi,” tulis KawalPemilu.
KawalPemilu juga mengungkapkan banyak donatur mereka pendukung paslon lain berharap hasilnya sesuai dengan keinginan mereka.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi turut menanggapi tudingan negatif yang dialamatkan kepada KawalPemilu dan Ainun.
Praktisi teknologi informasi dan penggagas situs KawalPemilu.org, Ainun Najib mengucapkan selamat atas keunggulan paslon Prabowo-Gibran
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina