Ucapkan Selamat Tinggal pada 73 Ton Bawang Merah yang Dibakar Habis Ini
Jumat, 17 Mei 2019 – 12:36 WIB

Pemusnahan bawang merah impor ilegal. Foto : Humas Bea Cukai
“Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Karantina maupun aparat pemerintah setempat untuk bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan di titik masuk impor barang. Tak hanya itu, kesadaran dan sinergi yang baik juga diperlukan dari masyarakat untuk mencegah serta memberantas terjadinya penyelundupan.
Bea Cukai makin baik,” tegasnya. (adv/jpnn)
Sebelum dilakukan pemusnahan Bea Cukai telah melakukan uji laboratorium atas bawang merah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok