Uchok: Korupsi Proyek Jalan Maluku Bukti Oknum DPR Hambat Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi V DPR RI telah menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat korupsi. Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pengakuan Damayanti Wisnu Putranti bahwa pimpinan Komisi V DPR RI dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp 10 triliun dari total anggaran Kementerian PUPR yakni Rp 100 triliun adalah bukti bagaimana oknum anggota DPR telah dengan sengaja menghambat pembangunan di negara ini.
Kasus korupsi yang melibatkan beberapa anggota Komisi V DPR RI dan yang kini sedang bergulir di KPK dalam proyek pembangunan jalan di Maluku adalah bukti penyalahgunaan wewenang yang melekat pada anggota Dewan.
"Mereka telah melakukan penyalahgunaan hak seperti hak budget atau pengawasan. Kedua hak ini disalahgunakan untuk menghambat pembangunan dengan cara meminta bagian jatah dana APBN,” kata Uchok di Jakarta, Jumat (25/11).
Uchok melihat kasus yang dilakukan Damayanti dan kawan-kawannya di DPR dimana mereka minta jatah Rp 10 triliun, adalah dalam rangka memperkaya pribadi dan untuk menguasai partai politik.
Untuk mencegah praktik buruk anggota dewan, Uchok menyarankan dengan dua cara. Pertama, para pelaku harus divonis seberat-beratnya di atas 15 tahun penjara.
Kedua, pembahasan anggaran antara DPR dengan Kementerian PUPR harus dibuka ke publik agar publik juga tahu apa yang akan dikerjakan oleh kementerian itu ke depan.
"Saat ini, pembahasan anggaran di DPR ada yang terbuka dan ada juga yang tertutup. Jadi pihak DPR seolah masih curiga sama rakyatnya sebagai pembayar pajak negeri ini," katanya.
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, kasus korupsi Damayanti Cs bukti DPR turut ambil bagian dalam menghambat pembangunan.
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi V DPR RI telah menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat korupsi. Menurut Direktur Center For Budget
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT