Uchok: KPK Harus Segera Usut Korupsi Banten
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengeritik pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo yang menunda pemeriksaan kasus korupsi di Banten karena alasan pilkada.
KPK harus sigap dan cepat mengusut kasus korupsi tersebut dan tidak bisa menjadikan pilkada sebagai tameng menunda pemeriksaan kasus korupsi di Banten.
"KPK tidak bisa menghentikan pemeriksaan kasus korupsi di Banten hanya karena alasan pilkada. Ini akan lama dan barang bukti akan hilang,” kata Uchok menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa ada korupsi besar di Banten yang akan diselesaikan setelah pilgub.
Namun Uchok menduga kasus yang mau ditangani KPK adalah cerita lama yang berkaitan dengan Atut Chosyiah alias Ratu Atut.
Menurut Uchock, keputusan KPK yang menunda pemeriksaan setelah Pilgub Banten, walau itu disesali, adalah sinyal bahwa ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK.
"Ini dugaan saya kasus lama sebagai kelanjutan atau pengembangan kasus Atut. Ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menggelindingkan bola panas terkait penyelenggaraan Pilkada Banten 2017. Menurut Agus, sudah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016).
JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengeritik pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo yang menunda pemeriksaan kasus
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan