Uci Flowdea Beberkan Lanjutan Kasus Penipuan Tas Palsu Medina Zein, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Uci Flowdea mengungkap kabar terbaru atas kasus penipuan tas palsu dengan terdakwa Medina Zein.
Adapun Medina Zein divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.
Nantinya, Medina Zein akan dipindah dari Rutan Pondok Bambu ke Surabaya untuk menjalani hukuman dari penipuan tas palsu itu.
"Yang di Jakarta, dia sudah menjalani 11 bulan. Nanti bulan 10 akan dipindah ke Surabaya," ujar Uci Flowdea di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar atas kasus tersebut. Disinggung apakah puas atas putusan terhadap Medina Zein itu, Uci pun menjawab dengan bijak.
"Kalau dibilang puas enggak puas ya dari jaksa dan majelis hakim, kan, punya hitungannya sendiri. Kasus itu kan perlindungan konsumen, penipuan, putusannya 2 tahun. Harusnya tuntutannya 4 tahun, tetapi putusannya jadi 2 tahun," tutur Uci Flowdea.
Uci mengaku saat ini dia sudah tak merasa kesal atas persoalannya dengan Medina Zein. Namun, Uci tak menampik sempat merasa kesal lantaran Medina tidak menunjukkan iktikad baik.
Saat ini, dia sudah merasa lebih ikhlas atas persoalan tersebut.
Uci Flowdea mengungkap kabar terbaru atas kasus penipuan tas palsu dengan terdakwa Medina Zein.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan