Uci Flowdea Beberkan Lanjutan Kasus Penipuan Tas Palsu Medina Zein, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Uci Flowdea mengungkap kabar terbaru atas kasus penipuan tas palsu dengan terdakwa Medina Zein.
Adapun Medina Zein divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.
Nantinya, Medina Zein akan dipindah dari Rutan Pondok Bambu ke Surabaya untuk menjalani hukuman dari penipuan tas palsu itu.
"Yang di Jakarta, dia sudah menjalani 11 bulan. Nanti bulan 10 akan dipindah ke Surabaya," ujar Uci Flowdea di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar atas kasus tersebut. Disinggung apakah puas atas putusan terhadap Medina Zein itu, Uci pun menjawab dengan bijak.
"Kalau dibilang puas enggak puas ya dari jaksa dan majelis hakim, kan, punya hitungannya sendiri. Kasus itu kan perlindungan konsumen, penipuan, putusannya 2 tahun. Harusnya tuntutannya 4 tahun, tetapi putusannya jadi 2 tahun," tutur Uci Flowdea.
Uci mengaku saat ini dia sudah tak merasa kesal atas persoalannya dengan Medina Zein. Namun, Uci tak menampik sempat merasa kesal lantaran Medina tidak menunjukkan iktikad baik.
Saat ini, dia sudah merasa lebih ikhlas atas persoalan tersebut.
Uci Flowdea mengungkap kabar terbaru atas kasus penipuan tas palsu dengan terdakwa Medina Zein.
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!