Ucok Abdulrauf Damenta Resmi Menjabat Pj Wali Kota Palembang
jpnn.com - PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni melantik Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdulrauf Damenta sebagai pj wali kota Palembang. Ucok menggantikan Ratu Dewa yang mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mencalonkan diri pada Pilwako Palembang.
Agus Fatoni mengatakan bahwa penugasan pertama bagi Ucok Abdulrauf Damenta sebagai pj wali kota Palembang ialah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Karena ini tahun politik, Pilkada 2024, diharapkan pj wali kota Palembang dapat menyukseskan pilkada damai yang menghasilkan kepala daerah yang baik," kata Agus seusai pelantikan di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6).
Agus menjelaskan bahwa masa jabatan pj maksimal satu tahun, tetapi dapat diperpanjang kembali. "Namun, karena sebagai ASN, bisa saja dipindahtugaskan atau (diberi) tugas lain," ungkapnya.
Lebih lanjut Agus dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Ratu Dewa.
Menurut dia, banyak capaian yang ditorehkan Ratu Dewa selama menjabat pj wali kota Palembang sejak September 2023 hingga Juni 2024.
"Terima kash kepada Ratu Dewa, banyak sekali prestasi yang diraih dan sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi dan ini bisa dilanjutkan oleh pj wali kota Palembang yang baru," ucap Agus. (mcr35/jpnn)
Ucok Abdulrauf Damenta resmi menjabat pj wali kota Palembang menggantikan Ratu Dewa.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen