Ucok Abdulrauf Damenta Resmi Menjabat Pj Wali Kota Palembang

Ucok Abdulrauf Damenta Resmi Menjabat Pj Wali Kota Palembang
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat melantik Ucok Abdulrauf Damenta di Griya Agung Palembang. Foto: Diskominfo Palembang for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni melantik Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdulrauf Damenta sebagai pj wali kota Palembang. Ucok menggantikan Ratu Dewa yang mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mencalonkan diri pada Pilwako Palembang.

Agus Fatoni mengatakan bahwa penugasan pertama bagi Ucok Abdulrauf Damenta sebagai pj wali kota Palembang ialah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

"Karena ini tahun politik, Pilkada 2024, diharapkan pj wali kota Palembang dapat menyukseskan pilkada damai yang menghasilkan kepala daerah yang baik," kata Agus seusai pelantikan di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6).

Agus menjelaskan bahwa masa jabatan pj maksimal satu tahun, tetapi dapat diperpanjang kembali. "Namun, karena sebagai ASN, bisa saja dipindahtugaskan atau (diberi) tugas lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Ratu Dewa.

Menurut dia, banyak capaian yang ditorehkan Ratu Dewa selama menjabat pj wali kota Palembang sejak September 2023 hingga Juni 2024.

"Terima kash kepada Ratu Dewa, banyak sekali prestasi yang diraih dan sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi dan ini bisa dilanjutkan oleh pj wali kota Palembang yang baru," ucap Agus. (mcr35/jpnn) 

Ucok Abdulrauf Damenta resmi menjabat pj wali kota Palembang menggantikan Ratu Dewa.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News