Ucok Diikat di Pohon Lantas Dibakar, Sadis!
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:14 WIB
”Ada dua pelaku yang masih diburon. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri," seru Daniel.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, Julius disangkakan oleh polisi dengan Pasal Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (ted/ila)
MEDAN – Nasib tragis dialami Anjar alias Ucok (30), warga Labuhanbatu Selatan, Sumut. Nyawanya nyaris tak terselamatkan setelah dihajar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak