Ucok Diikat di Pohon Lantas Dibakar, Sadis!

Ucok Diikat di Pohon Lantas Dibakar, Sadis!
pelaku sudah dijebloskan ke tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Ada dua pelaku yang masih diburon. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri," seru Daniel.

Akibat perbuatannya, Julius disangkakan oleh polisi dengan Pasal Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (ted/ila)

 

 

 


MEDAN – Nasib tragis dialami Anjar alias Ucok (30), warga Labuhanbatu Selatan, Sumut. Nyawanya nyaris tak terselamatkan setelah dihajar dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News