Ucok Diikat di Pohon Lantas Dibakar, Sadis!
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:14 WIB
”Ada dua pelaku yang masih diburon. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri," seru Daniel.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, Julius disangkakan oleh polisi dengan Pasal Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (ted/ila)
MEDAN – Nasib tragis dialami Anjar alias Ucok (30), warga Labuhanbatu Selatan, Sumut. Nyawanya nyaris tak terselamatkan setelah dihajar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada