Udar Dicecar soal Kewenangan Pengguna Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono belum rampung diperiksa Kejaksaan Agung, hingga Kamis (22/5) sore.
Pemeriksaan terhadap Udar masih terus berjalan sejak pagi tadi. Menurut Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi Udar dicecar soal proses pengadaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan serah terima pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan.
"Mengingat kedudukan tersangka dalam Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler adalah selaku pengguna anggaran," kata Untung, Kamis (22/5).
Selain Udar penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto. Hanya saja, Pratowo tak dapat hadir karena sakit.
"Adapun tersangka Prawoto tidak dapat hadir karena sakit dan memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya," kata Untung.
Selain tersangka, Kejagung juga memeriksa seorang saksi yakni Kasubag Umum pada Dishub DKI Jakarta Andreas Eman. Menurut Untung, Eman ditanyakan tentang administrasi dokumen-dokumen.
"Serta penandatanganan dokumen laporan hasil pengadaan Armada Bus Busway sebagai syarat untuk pencairan uang bagi perusahaan pemenang tender tersebut," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH