Udar Pristono Ikhlas Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta, Senin (12/5) sekitar pukul 19.00.
Ia digarap sebagai saksi sejak pagi tadi. Udar yang sudah resmi menjadi tersangka mengaku tak mempermasalahkan statusnya tersebut. Menurut Udar, penetapan tersangka itu merupakan subjektifitas penyidik.
"Tidak apa-apa. Itu subjektifitas penyidik. Saya akan jalani, saya ikhlas," kata Udar kepada wartawan usai di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Senin (12/5).
Dia ingin biarlah masyarakat yang menilai kasus ini. Ia mengklaim sebagai pegawai negeri sudah menjalankan tugasnya sebagai Pengguna Anggaran.
Menurutnya, semua sudah punya tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ada Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Lelang dan lainnya. "Jadi, tidak ada intervensi masing-masing," tegasnya.
Sebagai Pengguna Anggaran, Udar mengaku sudah menjalankan poin-poin yang seharusnya dilaksanakan. "PPK, Panitia Lelang, setelah ditetapkan masing-masing sudah bertanggungjawab," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap