Udar Pristono Ikhlas Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta, Senin (12/5) sekitar pukul 19.00.
Ia digarap sebagai saksi sejak pagi tadi. Udar yang sudah resmi menjadi tersangka mengaku tak mempermasalahkan statusnya tersebut. Menurut Udar, penetapan tersangka itu merupakan subjektifitas penyidik.
"Tidak apa-apa. Itu subjektifitas penyidik. Saya akan jalani, saya ikhlas," kata Udar kepada wartawan usai di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Senin (12/5).
Dia ingin biarlah masyarakat yang menilai kasus ini. Ia mengklaim sebagai pegawai negeri sudah menjalankan tugasnya sebagai Pengguna Anggaran.
Menurutnya, semua sudah punya tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ada Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Lelang dan lainnya. "Jadi, tidak ada intervensi masing-masing," tegasnya.
Sebagai Pengguna Anggaran, Udar mengaku sudah menjalankan poin-poin yang seharusnya dilaksanakan. "PPK, Panitia Lelang, setelah ditetapkan masing-masing sudah bertanggungjawab," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana