Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Minta PNS Eselon IV ke Atas untuk Beli Kendaraan Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik dalam rangka menekan polusi udara di ibu kota.
Eselon IV adalah jabatan struktural atau eselon tingkat keempat.
Jenjang pangkat eselon III ada 2, yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Contoh jabatan eselon IV seperti Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Hal ini diungkapkan Heru seusai pertemuan dengan sejumlah menteri dan kepala daerah untuk membahas mengenai polusi udara yang memburuk di Jakarta beberapa waktu terakhir.
“Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” ucap Heru di kantor Kemenkomarves, Jumat (18/8).
Tak hanya eselon IV, saran untuk membeli kendaraan listrik juga berlaku untuk eselon I, II, dan III.
Saat ini, Heru bersama pimpinan di DKI Jakarta tengah membahas kapan permintaan itu akan diterapkan.
“Kalau DKI, kan, pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,” kata dia.
Heru Budi Hartono meminta pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Geely Siap Berinvestasi dalam Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK