Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagian merespons udara buruk di Jakarta.
"Work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8).
Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Heru juga menyebut Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.
Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," ungkap Heru. (Tan/JPNN)
Sejumlah kebijakan diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk merespons udara yang memburuk.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran