Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Selama lebih dari lima jam, mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri ini disodori 15 pertanyaan terkait peristiwa yang berlangsung tahun 2004 tersebut.
Hanya saja, begitu keluar dari pemeriksaan, Udju yang tampil berbatik cokelat ini tak sekalipun menjawab berbagai pertanyaan dari para wartawan yang mencegatnya. Dia langsung berlalu menggunakan mobil Kijang Innova B 1851 RFO.
Sikap tak jauh berbeda pun ditunjukkan oleh pengacara Udju, Inu Kertapati. Menurut Inu, pertanyaan penyidik baru seputar identitas kliennya. "Ditanya soal nama saja. Nantilah, masih panjang," elak Inu, saat didesak wartawan.
Inu juga mengaku tak tahu kapan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Udju sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Hamka Yamdhu (Golkar), Dudi Makmun Murod (PDIP), serta Endin AJ Soefihara (PPP).
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana