Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Selama lebih dari lima jam, mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri ini disodori 15 pertanyaan terkait peristiwa yang berlangsung tahun 2004 tersebut.
Hanya saja, begitu keluar dari pemeriksaan, Udju yang tampil berbatik cokelat ini tak sekalipun menjawab berbagai pertanyaan dari para wartawan yang mencegatnya. Dia langsung berlalu menggunakan mobil Kijang Innova B 1851 RFO.
Sikap tak jauh berbeda pun ditunjukkan oleh pengacara Udju, Inu Kertapati. Menurut Inu, pertanyaan penyidik baru seputar identitas kliennya. "Ditanya soal nama saja. Nantilah, masih panjang," elak Inu, saat didesak wartawan.
Inu juga mengaku tak tahu kapan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Udju sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Hamka Yamdhu (Golkar), Dudi Makmun Murod (PDIP), serta Endin AJ Soefihara (PPP).
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?