Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:26 WIB
Mereka adalah "korban" dari laporan mantan anggota DPR asal PDIP, Agus Condro, yang menyebut bahwa pada saat pemilihan yang akhirnya dimenangkan Miranda Goeltom, puluhan anggota DPR menerima cek perjalanan setidaknya Rp 500 juta per orang. KPK kemudian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya, hingga diduga kuat hal ini memang terjadi. Keempat tersangka diduga berperan selaku pembagi uang ke anggota DPR lainnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi