Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:26 WIB
Mereka adalah "korban" dari laporan mantan anggota DPR asal PDIP, Agus Condro, yang menyebut bahwa pada saat pemilihan yang akhirnya dimenangkan Miranda Goeltom, puluhan anggota DPR menerima cek perjalanan setidaknya Rp 500 juta per orang. KPK kemudian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya, hingga diduga kuat hal ini memang terjadi. Keempat tersangka diduga berperan selaku pembagi uang ke anggota DPR lainnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen