Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, Udju menganggap travel cek yang diterimanya terkait dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, berasal dari Nunun.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Udju mengaku pernah datang ke kantor PT Wahan Eka Sembada (WES) di Jalan Riau nomor 17 Menteng, Jakarta Pusat. Udju datang ke kantor WSI pada 8 Juni 2004 sekitar waktu maghrib, bersama beberapa rekannya dari FTNI/Polri yakni Darsup Yusuf, Suyitno dan R Sulistyadi.
Pensiunan polisi itu datang ke kantor WES karena disuruh oleh seorang perempuan melalui telpon. "Saya menduga itu Ibu Nunun," ucapnya.
Udju mengaku diminta untuk menemui Arie Malangjudo di kantor WES. Di kantor itu pula Udju menerima amplop dari dari Arie. "Setelah saya buka di rumah, isinya 10 lembar senilai Rp 500 juta," ucapnya.
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas