Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:17 WIB

Mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004, Udjo Djuhaeri, saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, Udju menganggap travel cek yang diterimanya terkait dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, berasal dari Nunun.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Udju mengaku pernah datang ke kantor PT Wahan Eka Sembada (WES) di Jalan Riau nomor 17 Menteng, Jakarta Pusat. Udju datang ke kantor WSI pada 8 Juni 2004 sekitar waktu maghrib, bersama beberapa rekannya dari FTNI/Polri yakni Darsup Yusuf, Suyitno dan R Sulistyadi.
Pensiunan polisi itu datang ke kantor WES karena disuruh oleh seorang perempuan melalui telpon. "Saya menduga itu Ibu Nunun," ucapnya.
Udju mengaku diminta untuk menemui Arie Malangjudo di kantor WES. Di kantor itu pula Udju menerima amplop dari dari Arie. "Setelah saya buka di rumah, isinya 10 lembar senilai Rp 500 juta," ucapnya.
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Ahmad Luthfi Ingin Prestasi Taekwondo Jateng Terus Meningkat di Era Kepemimpinan Deddy Suryadi
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menteri yang Menganggap Jokowi Bos Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO