Udju Djuhaeri Anggap Travel Cek dari Nunun Nurbaetie
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, Udju menganggap travel cek yang diterimanya terkait dengan pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, berasal dari Nunun.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Udju mengaku pernah datang ke kantor PT Wahan Eka Sembada (WES) di Jalan Riau nomor 17 Menteng, Jakarta Pusat. Udju datang ke kantor WSI pada 8 Juni 2004 sekitar waktu maghrib, bersama beberapa rekannya dari FTNI/Polri yakni Darsup Yusuf, Suyitno dan R Sulistyadi.
Pensiunan polisi itu datang ke kantor WES karena disuruh oleh seorang perempuan melalui telpon. "Saya menduga itu Ibu Nunun," ucapnya.
Udju mengaku diminta untuk menemui Arie Malangjudo di kantor WES. Di kantor itu pula Udju menerima amplop dari dari Arie. "Setelah saya buka di rumah, isinya 10 lembar senilai Rp 500 juta," ucapnya.
JAKARTA - Mantan anggota Fraksi TNI/Polri, Udju Juhaeri dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadian Tipikor Jakarta, Rabu (14/3).
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri