UEFA Investigasi Keuangan PSG
jpnn.com, PARIS - Badan pengawas keuangan klub UEFA resmi membuka investigasi keuangan PSG. Pengeluaran gila-gilaan Paris Saint-Germain di bursa transfer pemain musim panas ini, membuat otoritas sepak bola Eropa itu bertindak.
Memang, cuma Neymar dan Kylian Mbappe yang datang. Namun itu cukup membuat heboh seluruh dunia, bahkan yang selama ini kurang mengenal dunia sepak bola.
Neymar direkrut dari Barcelona seharga EUR 222 juta atau setara Rp 3,5 triliun. Sementara Mbappe memang cuma pinjaman dari AS Monaco, tetapi opsi pembeliannya musim depan mencapai EUR 180 juta atau setara Rp 2,8 triliun.
Hal ini memancing spekulasi PSG tidak bisa mematuhi peraturan Financial Fair Play (FFP) UEFA. Patut diingat, PSG sudah pernah menerima denda pada 2014 karena melanggar aturan.
"Kamar Investigasi Badan Pengawas Keuangan klub UEFA telah membuka ivestigasi resmi ke Paris Saint-Germain, sebagai bagian dari pemantauan klub berdasarkan peraturan FFP," bunyi pernyataan UEFA, seperti dikutip dari AS.
Investigasi akan fokus pada patuh atau tidaknya PSG, mengingat aktivitas transfer terakhirnya. "Dalam beberapa bulan mendatang, akan ada evaluasi rutin terhadap semua dokumentasi yang berkaitan dengan kasus ini," lanjut pernyataan tersebut.
UEFA menegaskan, Financial Fair Play adalah mekanisme tata kelola yang harus dipatuhi, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan keuangan sepak bola klub Eropa.
"UEFA tidak akan berkomentar lebih lanjut mengenai masalah ini di saat penyelidikan berlangsung," bunyi penutup pernyataan UEFA. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek
- Ancelotti Bicara Soal Kondisi Mbappe: Masa Buruknya akan Segera Berakhir
- Hasil Liga Champions: Barcelona Kian Melayang, Atletico Madrid Menang Dramatis
- Statistik Melempem Kylian Mbappe Seusai Real Madrid Dibantai Barcelona
- Luis Enrique segera Teken Perpanjangan Kontrak dengan PSG
- Hasil UEFA Nations League: Jerman Menang Atas Bosnia, Belanda vs Hungaria Berakhir Imbang
- Gegara Absen Membela Timnas Prancis, Kylian Mbappe Dihujani Kritik