Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Sabtu, 25 Mei 2013 – 22:11 WIB
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan di jalan dengan menggunakan sepeda motor untuk merayakan kelulusan ujian nasional. Selain itu, kata Iptu Adi, para siswa juga melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai surat-surat kendaraan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang Iptu Adi Wirana, selain ugal-ugalan mereka dinilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya saat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka membahayakan pengguna jalan," kata Iptu Adi seperti dilansir dari situs Humas Mabes Polri, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom