Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Sabtu, 25 Mei 2013 – 22:11 WIB

Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan di jalan dengan menggunakan sepeda motor untuk merayakan kelulusan ujian nasional. Selain itu, kata Iptu Adi, para siswa juga melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai surat-surat kendaraan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang Iptu Adi Wirana, selain ugal-ugalan mereka dinilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya saat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka membahayakan pengguna jalan," kata Iptu Adi seperti dilansir dari situs Humas Mabes Polri, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN