Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Sabtu, 25 Mei 2013 – 22:11 WIB
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan di jalan dengan menggunakan sepeda motor untuk merayakan kelulusan ujian nasional. Selain itu, kata Iptu Adi, para siswa juga melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai surat-surat kendaraan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang Iptu Adi Wirana, selain ugal-ugalan mereka dinilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya saat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka membahayakan pengguna jalan," kata Iptu Adi seperti dilansir dari situs Humas Mabes Polri, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar