Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi

Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan di jalan dengan menggunakan sepeda motor untuk merayakan kelulusan ujian nasional.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang Iptu Adi Wirana, selain ugal-ugalan mereka dinilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya saat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.

"Mereka membahayakan pengguna jalan," kata Iptu Adi seperti dilansir dari situs Humas Mabes Polri, Sabtu (25/5).

Selain itu, kata Iptu Adi, para siswa juga melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai surat-surat kendaraan.

PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News