Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Sabtu, 25 Mei 2013 – 22:11 WIB

Ugal-ugalan, 24 Pelajar di Pangkalpinang Diciduk Polisi
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan di jalan dengan menggunakan sepeda motor untuk merayakan kelulusan ujian nasional. Selain itu, kata Iptu Adi, para siswa juga melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai surat-surat kendaraan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pangkalpinang Iptu Adi Wirana, selain ugal-ugalan mereka dinilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya saat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka membahayakan pengguna jalan," kata Iptu Adi seperti dilansir dari situs Humas Mabes Polri, Sabtu (25/5).
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Sebanyak 24 siswa diamankan aparat Sabhara Polres Pangkalpinang, Jumat (24/5) kemarin. Seluruh siswa tersebut diamankan karena ugal-ugalan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki