UGB dan Puput Melati Cerai Sejak 21 Januari
jpnn.com - JAKARTA -- Kabar perceraian Savia Putri Melati (Puput Melati) dengan Susilo Wibowo atau Ustad Guntur Bumi (UGB) sudah dibenarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Juru bicara PA Jakarta Timur, Drs. Amril Mawardi SH MH, mengatakan, bahwa UGB dengan Puput Melati sudah resmi diputuskan bercerai sejak 21 Januari 2014.
"Jadi sejak 21 Januari itu putusan sudah dibacakan," kata Amril saat ditemui di PA Jakarta Timur, Ciracas, Rabu (5/3).
Selanjutnya Amril juga menjelaskan, perceraian UGB dan Puput diputuskan secara verstek oleh majelis hakim yang mempimpin jalannya sidang.
Sebab setelah beberapa kali sidang digelar, UGB tidak sama sekali menghadiri sidang perceraiannya dengan Puput. Bahkan, kata dia, keputusan cerai antara UGB dan Puput Melati sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pengadilan wajib mengeluarkan akta cerai atas nama ibu Savia, dan H Susilo (UGB). Mungkin akta itu sudah selesai dibuat, dan bisa diambil masing-masing," jelas Amril. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Kabar perceraian Savia Putri Melati (Puput Melati) dengan Susilo Wibowo atau Ustad Guntur Bumi (UGB) sudah dibenarkan Pengadilan Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
- Ari Lasso: Berkat Anda dan Semua Pemain, Permainan Timnas Lebih Enak Ditonton
- Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Pacaran, Bagikan Momen Liburan
- Rendy Kjaernett Blak-Blakan, Jarang Bertemu Sang Ayah
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Jarwo Kwat Sedih Banget Lihat Kondisi Abah Qomar Masih Lemah