UGM Belum Sikapi Dosen Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah
jpnn.com - YOGYAKARTA - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) belum bersikap atas kasus penipuan yang menjerat salah satu dosennya di fakultas ekonomi berinisial SSL. Alasannya, kasus penipuan itu urusan pribadi SSL yang tidak ada hubungannya dengan institusi UGM.
“UGM baru akan menentukan sikap setelah ada keputusan hukum tetap. Jadi, sekarang UGM pasif saja,” terang Wiwit seperti dikutip Radar Jogja.
Seperti diketahui, SSL saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polda DIY. Tak lama lagi, berkas penyidikan SSL akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY.
Seperti diketahui, kasus itu bermula saat Vera Damayanti lapor ke polisi karena merasa ditipu SSL ini. Peristiwa itu terjadi pada 2013. Awalnya, Vera pada Juni 2013 berniat menjual kondotel di Jalan Palagan, Sleman.
Harga kondotel itu senilai Rp 4,2 miliar. Kemudian SSL menawarkan kepada relasinya di Jakarta. Tawaran itu diterima dan calon membeli memberikan uang muka senilai Rp 500 juta yang dititipkan ke SSL.
“Tetapi uang itu tidak diberikan ke-pada saya. Uang dipakai sendiri,” kata Vera.
Tak cukup itu. Suatu hari, Vera ingin menjual sembilan berlian pribadinya senilai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, SSL membawa seluruh berlian tersebut.
Bukannya memberikan uang tapi SSL malah menghilang. Pada Agustus 2014 Vera melaporkan SSL ke Polda DIJ. “Saya mengalami kerugian Rp 1,390 miliar yaitu Rp 890 juta kekurangan jual-beli berlian dan Rp 500 juta jual-beli kondotel,” jelas Vera.(mar/din/ong/jpnn)
YOGYAKARTA - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) belum bersikap atas kasus penipuan yang menjerat salah satu dosennya di fakultas ekonomi berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar