UI Ancam Penjarakan Warga

UI Ancam Penjarakan Warga
UI Ancam Penjarakan Warga
DEPOK -Aksi puluhan warga dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang berdemonstrasi disertai merusak pagar kampus Universitas Indonesia (UI) ditanggapi berlebihan oleh pengelola kampus tersebut. Pasalnya, pengelola kampus terbesar di tanah air itu berencana melaporkan para pendemo yang menjebol pagar ke polisi. Dengan tuduhan melakukan tindak perusakan aset negara.

    

Aksi perusakan ini terjadi saat menggelar demonstrasi yang menolak penutupan pintu barel (bawah rel) pada Jum’at (25/6) kemarin.  Mereka menuntut rektor UI mengurungkan niat menutup pintu yang dijadikan akses masuk warga dan mahasiswa tersebut. Dalam aksinya mahasiswa juga menggalang tanda tangan di atas kain putih sepanjang 5 meter guna menentang kebijakan tak populis tersebut.

Spanduk berisi puluhan tanda tangan akhirnya direntangkan di samping pintu barel. Sayangnya, dalam aksi itu mahasiswa dan warga nekat menjebol pintu barel dan menjadikan pintu tersebut sebagai jembatan untuk warga dan mahasiswa keluar masuk area kampus.

    

Kasubdit Pengendalian Lingkungan Kampus UI Dadan Herwandi menyesalkan sikap mahasiswa dan warga yang anarkis dengan merusak pagar dan pintu penutup. Padahal itu merupakan bagian fasilitas kampus yang dibiayai oleh uang negara.

”Harusnya tidak perlu ada kekerasan dan pengerusakan. Ini sudah diluar kontrol dan tidak wajar. Kami pantas melakukan protes dan bila perlu menuntut,” paparnya. Menurutnya juga kebijakan rektor UI untuk menutup jalur barel ini sangat rasional. Agar tidak ada warga atau mahasiswa yang tertabrak kereta api saat melintas di sana dan pelanggaran lainnya. Itu berarti menjaga keselamatan mahasiswa dan masyarakat. Kebijakna itu, lanjut dia juga, seharusnya didukung. Mahasiswa dan masyarakat yang menggunakan akses itu juga sangat paham resikonya.

DEPOK -Aksi puluhan warga dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang berdemonstrasi disertai merusak pagar kampus Universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News