UI Terbanyak, Unair Ke-4, UGM Lumayan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) kembali mendapatkan dana penelitian sebesar Rp 400 miliar.
Pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) untuk penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).
“Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi, salah satunya UNS yang pada 2020 lalu dinyatakan sebagai PTNBH," kata Bambang saat mengumumkan pendanaan penelitian untuk PTNBH di Jakarta, Selasa (16/2).
Dia berharap dengan pengalokasian anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi.
Para pimpinan perguruan tinggi pun diminta untuk bisa mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin, meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal.
Dari 12 PTNBH, Universitas Indonesia (UI) mendapatkan alokasi dana terbesar. Dia mengalahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang belakangan makin populer dengan GeNose C19 untuk screening virus Covid-19.
Lantas apa indikator penentuan besaran dana penelitian ini? Menurut Bambang, besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya.
Universitas Indonesia (UI) mendapatkan dana bantuan penelitian atau riset terbanyak, berikut ini daftarnya.
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM