Ujang Apresiasi Keputusan Hasto Penuhi Panggilan KPK

Ujang Apresiasi Keputusan Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Yasonna Laoly, bersama Tim Hukum PDIP di Jakarta, Rabu (15/1). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi.

"Ini hal bagus dan positif, sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap tersebut.

"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.

"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang. (dil/jpnn)

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News