Ujang Apresiasi Keputusan Hasto Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi.
"Ini hal bagus dan positif, sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
Seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap tersebut.
"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.
"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang. (dil/jpnn)
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua