Ujang Apresiasi Keputusan Hasto Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi.
"Ini hal bagus dan positif, sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
Seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap tersebut.
"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.
"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang. (dil/jpnn)
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai keputusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK patut diapresiasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Bu Megawati Rayakan Ultah ke-78 secara Sederhana, Ada Cinta Hampa
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum