Ujang Komarudin Sebut Permintaan Maaf Suharso Patut Diapresiasi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat komunikasi politik, Ujang Komarudin menilai permintaan maaf dari Ketua Umum PPP, Suharso Manoarfa patut diapresiasi.
Dia menyebutkan sikap Suharso berani meminta maaf seusai video pidatonya soal "amplop kiai" yang menimbulkan polemik memperlihatkan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.
"Mengakui kesalahan kemudian minta maaf merupakan tanda permintaan maaf dan sikap pemimpin yang tulus," kata Ujang Komarudin kepada wartawan, Senin (22/8).
Akademisi dari Universitas Al Azhar itu menilai dari mimik, bahasa tubuh, dan intonasinya menunjukkan penyesalan atau ekspresi yang penuh ketulusan dalam permintaan maaf.
"Permintaan maaf juga punya nilai besar karena ada doa yang disampaikan untuk sama-sama mendapatkan kebaikan. Pemimpin yang seperti ini sesungguhnya dapat menjadi teladan dan memberikan pengaruh positif bagi anggotanya atau kadernya," lanjutnya.
Ujang Komarudin juga menyebutkan seorang pemimpin yang mempraktekkan kejujuran akan memberi pedoman yang baik kepada partainya dan sesuatu yang dilakukan untuk bersikap sopan, menunjukkan rasa hormat serta empati kepada orang lain.
"Kuncinya memang harus solid, sama-sama menjaga marwah partai, dan terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Sehingga hal seperti ini tidak membesar dan mendapatkan tanggapan negatif serta bisa dipahami tujuan sebenarnya," pungkas Ujang Komarudin.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengeluhkan adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu dengan para kiai atau ulama saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah tempat .
Pengamat komunikasi politik, Ujang Komarudin menilai keberanian Suharso Manoarfa minta maaf soal
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini