Ujang Sahri Masih Menaruh Dendam kepada Deri, Jujun Terlibat, Mengerikan

Korban yang kaget pun menahan sabetan golok tersangka hingga tangan kanan putus.
“Korban terus diajak bertemu dengan tersangka di lokasi yang sudah dijanjikan, saat korban sudah tiba, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Melihat korbannya tersungkur, tersangka pun kabur menuju arah Cianjur Kota. Namun saat berada di pertiggan Jalan Rancagoong, kedua tersangka mengalami kecelakaan.
Kendaraan tersangka sempat diamankan oleh Unit Lakalantas Polres Cianjur, sementara tersangka langsung kabur.
“Keduanya kabur, yang satu ke Cisaat Kabupaten Sukabumi dan satu lagi ke Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Cianjur dan Polsek Warungkondang,” katanya. (kim/radarcianjur)
Deri Ramadansyah, pemuda 20 tahun, merasakan keberingasan Ujang Sahri. Dendam itu terlampiaskan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput