Ujang Semes Melakukan Aksi tak Terpuji Agar Terangsang, Baru Begituan dengan Istri
Senin, 07 Desember 2020 – 20:58 WIB

Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, ditangkap karena mencabuli keponakannya. Foto: palpos.id
Kepada media, Edi mengaku telah 10 kali mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukannya dengan sengaja, agar terangsang sebelum begituan dengan istri.
“Saya melakukannya agar terangsang ketika begituan dengan istri. Saya jadi ada gairah saat memikirkan itu (mencabuli korban),” ungkapnya.
Lebih lanjut tersangka mengaku, dirinya pernah mengancam akan merobohkan rumah korban jika tidak menurut.
BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
“Aku sering kasih duit pak, yang terakhir aku ancam nak robohkan rumah dia karena mepet rumah aku,” pungkasnya. (wan/palpos)
Perbuatan Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan, ini sungguh tidak layak untuk ditiru.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi