Ujang Semes Melakukan Aksi tak Terpuji Agar Terangsang, Baru Begituan dengan Istri
Senin, 07 Desember 2020 – 20:58 WIB
Kepada media, Edi mengaku telah 10 kali mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukannya dengan sengaja, agar terangsang sebelum begituan dengan istri.
“Saya melakukannya agar terangsang ketika begituan dengan istri. Saya jadi ada gairah saat memikirkan itu (mencabuli korban),” ungkapnya.
Lebih lanjut tersangka mengaku, dirinya pernah mengancam akan merobohkan rumah korban jika tidak menurut.
BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
“Aku sering kasih duit pak, yang terakhir aku ancam nak robohkan rumah dia karena mepet rumah aku,” pungkasnya. (wan/palpos)
Perbuatan Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan, ini sungguh tidak layak untuk ditiru.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat