Ujang Semes Nekat Masuk Kamar Mandi, Mawar Berteriak Minta Tolong, Akhirnya Terbongkar
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi meringkus Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan.
Itu setelah perbuatan bejatnya terhadap keponakannya terbongkar sebut saja namanya Bunga, 13. Sopir bejat tersebut ternyata terlebih dahulu mencabuli keponakannya itu sebelum begitu dengan istrinya.
Aksi bejat tersebut ternyata sudah berulang kali terjadi sejak Maret 2019 silam. Namun bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga.
Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar, setelah tersangka mencoba melakukan perbuatan serupa terhadap kakak korban sebut saja namanya Mawar, Jumat (4/12/2020), sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat ulahnya itu, Edi Johanda alias Ujang ditangkap dan digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sabtu malam (5/12/2020), sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi dihimpun, aksi pencabulan Edi Johanda tersebut pertama kali terjadi Maret 2019 silam. Saat itu, korban seorang diri duduk-duduk di depan rumah Edi.
Melihat itu, tersangka langsung mendekati korban dan ketika suasana sepi ia langsung menarik tangan korban dan diseret ke dalam rumah.
Selanjutnya, setelah membawa korban ke dalam rumah tersangka langsung membuka celananya lalu kemudian dengan penuh nafsu menciumi korban yang masih belia, hingga terjadilah aksi pencabulan tersebut.
Polisi meringkus Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak