Ujang Semes Nekat Masuk Kamar Mandi, Mawar Berteriak Minta Tolong, Akhirnya Terbongkar
Senin, 07 Desember 2020 – 21:38 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Kepada media, Edi mengaku telah 10 kali mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukannya dengan sengaja, agar terangsang sebelum begituan dengan istri.
“Itu saya lakukan agar terangsang saat begituan dengan istri. Saya jadi ada gairah saat memikirkan itu (mencabuli korban),” ungkapnya.
Lebih lanjut tersangka mengaku, dirinya pernah mengancam akan merobohkan rumah korban jika tidak menurut.
BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
“Aku sering kasih duit pak, yang terakhir aku ancam nak robohkan rumah dia karena mepet rumah aku,” pungkasnya. (wan/palpos)
Polisi meringkus Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi