Ujaran Kebencian dan Kekerasan Antimuslim di Sri Lanka
Senin, 12 Maret 2018 – 06:00 WIB

Polisi berjaga di sebuah rumah yang dibakar kelompok Buddha di Kota Kandy. Foto: AFP
Aktivis HAM berdarah Tamil Gary Anandasangaree mengungkapkan bahwa kebal hukum itu seakan sudah berakar di Sri Lanka. Dalang di balik perang antaretnis yang berakhir 2009 saja tak pernah diproses hingga ke penjara.
Para komandan senior yang dituding melanggar hukum internasional selama perang terjadi malah diberi jabatan penting yang membuat mereka kebal hukum. (sha/c10/dos)
Di Distrik Kandy, Sri Lanka, ujaran kebencian menggerakkan massa melakukan kejahatan yang masif. Hingga pecah kekerasan antimuslim di negeri tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya