Ujaran Kebencian dan Kekerasan Antimuslim di Sri Lanka
Senin, 12 Maret 2018 – 06:00 WIB
Aktivis HAM berdarah Tamil Gary Anandasangaree mengungkapkan bahwa kebal hukum itu seakan sudah berakar di Sri Lanka. Dalang di balik perang antaretnis yang berakhir 2009 saja tak pernah diproses hingga ke penjara.
Para komandan senior yang dituding melanggar hukum internasional selama perang terjadi malah diberi jabatan penting yang membuat mereka kebal hukum. (sha/c10/dos)
Di Distrik Kandy, Sri Lanka, ujaran kebencian menggerakkan massa melakukan kejahatan yang masif. Hingga pecah kekerasan antimuslim di negeri tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai