Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Merespons Sinis, Simak Omongannya

jpnn.com, BANDUNG - Kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith kini telah ditingkatkan jadi penyidikan oleh Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pekan depan.
"Insyaallah, Habib Hahar akan hadir di Polda Jabar, hari Senin," kata Ichwan Tuankotta melalui pesan suara kepada JPNN.com, Kamis (30/12)
Terkait laporan tersebut, Ichwan menyebutkan itu merupakan hal yang mengada-ada.
Dia juga menilai proses hukum terhadap Habib Bahar sangat cepat, sangat berbeda dengan laporan yang dibuat oleh pihaknya.
"Secepatnya kilat prosesnya. Kalau dari oposisi yang melaporkan dalam hal ini penista agama atau penguasa, hmm boro-boro diproses, prosesnya lama," ujar Ichwan dengan nada sinis.
Ichwan juga menjelaskan dirinya akan ikut hadir di Polda Jabar untuk mendampingi proses hukum yang dihadapi Habib Bahar.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan Habib Bahar melalui ceramahnya.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespons kasus ujaran kebencian kliennya dengan nada sinis
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai