Ujaran Kebencian Menjamur, Menkominfo Peringatkan Penyedia Platform
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, memberantas pelaku penyebar konten kebohongan (hoaks) dan ujaran kebencian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum di Indonesia.
Menurut dia, penyedia platform media sosial juga memiliki kewajiban yang sama.
“Ada penyedia platformnya, seperti Facebook, Twitter, Google dan macam-macam juga tanggung jawab,” kata Rudiantara usai acara Parade ASEAN 50 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (27/8).
Dia mencontohkan, Google Asia Pasifik menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia yang mendapatkan layanan Trusted Flagger.
Nantinya, layanan itu akan meninjau ulang video yang diunggah pengguna ke Youtube.
Trusted Flagger adalah proses pelaporan secara online dengan cara memberikan flag (bendera) di Youtube.
Setiap laporan akan dianalisis oleh tim pemantau konten. Google akan bekerja sama dengan Kominfo untuk melatih individu atau organisasi asal Indonesia supaya bisa menjadi Trusted Flagger.
“FB (Facebook) juga saya minta untuk melakukan hal yang sama,” ucap Rudiantara.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, memberantas pelaku penyebar konten kebohongan (hoaks) dan ujaran kebencian tidak
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi