Ujaran Pendeta Saifuddin Ibrahim Berpotensi Mengganggu Keluarga Bu Rieke
Jumat, 18 Maret 2022 – 22:11 WIB

Rieke Ferra Rotinsulu (bermasker di tengah) memegang surat tanda terima dari Bareskrim Polri tentang laporannya mengenai Pendeta Saifuddin Ibrahim, Jumat (18/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Bareskrim Polri pun bergerak cepat merespons laporan Rieke. Korps elite di Polri itu langsung berkomunikasi dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat untuk memburu Saifuddin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada informasi soal Saifuddin berada di Amerika. "(Kami) melakukan koordinasi dengan legal attache (atase hukum, red) FBI," katanya.
Saifuddin menjadi sorotan banyak kalangan setelah menyatakan 300 ayat dalam Alquran menjadi pemicu intoleransi dan radikalisme.
"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya," kata pria bernama asli Abraham Ben Moses itu.(cr3/jpnn)
Rieke Ferra Rotinsulu memolisikan Pendeta Saifuddin Ibrahim sengan sejumlah undang-undang, antara lain, UU ITE, KUHP, dan UU Peraturan Hukum Pidana.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar