Ujaran Pendeta Saifuddin Ibrahim Berpotensi Mengganggu Keluarga Bu Rieke

Ujaran Pendeta Saifuddin Ibrahim Berpotensi Mengganggu Keluarga Bu Rieke
Rieke Ferra Rotinsulu (bermasker di tengah) memegang surat tanda terima dari Bareskrim Polri tentang laporannya mengenai Pendeta Saifuddin Ibrahim, Jumat (18/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bareskrim Polri pun bergerak cepat merespons laporan Rieke. Korps elite di Polri itu langsung berkomunikasi dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat untuk memburu Saifuddin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada informasi soal Saifuddin berada di Amerika. "(Kami) melakukan koordinasi dengan legal attache (atase hukum, red) FBI," katanya.

Saifuddin menjadi sorotan banyak kalangan setelah menyatakan 300 ayat dalam Alquran menjadi pemicu intoleransi dan radikalisme.

"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya," kata pria bernama asli Abraham Ben Moses itu.(cr3/jpnn)

 


Rieke Ferra Rotinsulu memolisikan Pendeta Saifuddin Ibrahim sengan sejumlah undang-undang, antara lain, UU ITE, KUHP, dan UU Peraturan Hukum Pidana.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News