Uji Coba Ganjil Genap Depok Dimulai, Kecuali 10 Kendaraan Ini
jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menerangkan ada beberapa kendaraan yang tetap bisa melintas saat pemberlakuan ganjil genap.
"Mulai dari angkutan umum, online, ambulans, kendaraan plat merah, pemadam kebakaran, dan kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Selain itu, kendaraan petugas kesehatan, kendaraan vaksin, kendaraan barang, serta kendaraan bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar minyak (BBM).
"Nantinya, untuk taksi online akan tetap diperbolehkan melintas. Petugas yang berjaga akan melakukan pengecekan di setiap titik," terangnya.
Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai hari ini, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB bagi kendaraan roda empat.
Uji coba ini juga belum diberlakukan sanksi dan masih bersifat sosialisasi. (mcr19/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Uji coba ganjil genap mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (4/12), tetapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang melintas seperti ambulan, angkutan umum, angkutan online dan lainnya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok