Uji Coba Ganjil Genap Depok Dimulai, Kecuali 10 Kendaraan Ini
jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menerangkan ada beberapa kendaraan yang tetap bisa melintas saat pemberlakuan ganjil genap.
"Mulai dari angkutan umum, online, ambulans, kendaraan plat merah, pemadam kebakaran, dan kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Selain itu, kendaraan petugas kesehatan, kendaraan vaksin, kendaraan barang, serta kendaraan bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar minyak (BBM).
"Nantinya, untuk taksi online akan tetap diperbolehkan melintas. Petugas yang berjaga akan melakukan pengecekan di setiap titik," terangnya.
Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai hari ini, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB bagi kendaraan roda empat.
Uji coba ini juga belum diberlakukan sanksi dan masih bersifat sosialisasi. (mcr19/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Uji coba ganjil genap mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (4/12), tetapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang melintas seperti ambulan, angkutan umum, angkutan online dan lainnya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum