Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang, YLKI Minta hal ini
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar akses Transjakarta harus diperkuat. Ini menyusul Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan 3 in 1.
Untuk mendukung penguatan Transjakarta, YLKI mendesak Kementerian Perhubungan supaya segera menuntaskan hibah bus ke Pemerintah Provinsi DKI sebanyak 600 armada.
"Yang sekarang baru dieksekusi 49 bus saja," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Kamis (14/4).
Dari sisi traffic management, Tulus mengatakan, uji coba penghapusan 3 in 1 mulai dari 14 April-14 Mei itu bisa dipahami. "Sebab, uji coba penghapusan satu minggu belum cukup merepresentrasi efek dari penghapusan 3 in 1," ucapnya.
Tulus menambahkan, pelaksanaan 3 in 1 memang harus dievaluasi. Sebab, sambung dia, 3 in 1 hanya kebijakan sementara. Tulus menuturkan, sudah ada instrumen pengganti yang kuat untuk 3 in 1, yakni Electronic Road Pricing (sistem jalan berbayar). Sistem itu harus bisa dilaksanakan.
Menurut Tulus, tidak ada alasan Polda Metro Jaya menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP. Polda Metro Jaya, lanjut dia, harus menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi.
"Dirlantas Polda juga harus membereskan infrastruktur teknologi untuk implementasi Electronic Law Enforcement," imbuh Tulus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar akses Transjakarta harus diperkuat. Ini menyusul Dinas Perhubungan dan Transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS