Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Uji emisi di DKI Jakarta tidak berjalan secara maksimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan.
Menurut dia, pemilik kendaraan tak bisa hanya mengharapkan uji emisi dari pemerintah.
Pemilik kendaraan seharusnya bisa melakukan uji emisi di bengkel secara mandiri. Namun, hal ini cukup sulit karena bengkel mesti memiliki teknisi serta peralatan yang lengkap.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kami untuk mempersyaratkan kendaraan yang lulus uji emisi lah yang bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Selain karena kurangnya bengkel, uji emisi belum berjalan maksimal karena Pemprov DKI masih melakukan koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menjatuhkan denda bagi kendaraan yang belum uji emisi pada Juni 2022 nanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Inilah Rekomendasi Motor Listrik yang Kuat di Tanjakan dan Jarak Jauh
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK