Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Uji emisi di DKI Jakarta tidak berjalan secara maksimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan.
Menurut dia, pemilik kendaraan tak bisa hanya mengharapkan uji emisi dari pemerintah.
Pemilik kendaraan seharusnya bisa melakukan uji emisi di bengkel secara mandiri. Namun, hal ini cukup sulit karena bengkel mesti memiliki teknisi serta peralatan yang lengkap.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kami untuk mempersyaratkan kendaraan yang lulus uji emisi lah yang bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Selain karena kurangnya bengkel, uji emisi belum berjalan maksimal karena Pemprov DKI masih melakukan koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menjatuhkan denda bagi kendaraan yang belum uji emisi pada Juni 2022 nanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai